Sumbawa, PSnews – Ketua Komisi I DPRD Sumbawa – Syamsul Fikri mendesak Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penyelidikan atas kasus penyegelan Kantor Camat Orong Telu. Terutama terkait dugaan minimnya pelayanan dan kehadiran pegawai setempat.
“Adapun laporan berkaitan dengan jarang masuknya Camat Orong Telu di kantornya, kami Komisi I minta agar Inspektorat melakukan penyelidikan. Untuk menyelidiki apa kendala-kendala Camat jarang berada di tempat. Ketika tidak ada alasan yang sangat mendasar, ya nanti Bupati akan membuat suatu keputusan yang relevan,’’ tukasnya saat ditemui wartawan Rabu (1/2/2017).
Fikri berharap masyarakat setempat bisa membuka segel kantor tersebut. Sebab itu merupakan fasilitas Negara yang fungsinya untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
Sementara terkait dugaan indisipliner Camat dan sejumlah pegawai setempat, itu akan menjadi kebijakan Kepala Daerah terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. “Kita harap masyarakat untuk membuka kembali segel itu. Jangan sampai fasilitas Negara dikorbankan,’’ tegasnya.
Bahkan Komisi I DPRD Sumbawa berencana akan turun lapangan untuk meninjau kondisi kantor Kecamatan Orong Telu dan sekaligus mencoba untuk membangun komunikasi dengan warga sekitar. “Kami dari Komisi I akan turun lapangan,’’ pungkasnya. (PSg)