Sumbawa, PSnews – Kepala Divisi Regional XI BPJS Kesehatan Wilayah Bali Nusra – dr. Annurman Huda mengaku sejauh ini sosialisasi terhadap pelayanan BPJS khususnya di Kabupaten Sumbawa memang sudah dilakukan. Namun sosialisasi yang dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan masyarakat tersebut, belum secara menyeluruh.
‘’Sosialiasi terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Hanya saja kami akui memang belum seluruhnya (Sampai ke pelosok, red),’’ ungkapnya kepada Pulau Sumbawa News usai bertemu Bupati Sumbawa, Senin (18/7/2016).
Karena kurangnya sosialisasi, sehingga tidak heran kalau hingga saat ini masih saja ada keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS di lokasi pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit. Hal itu terjadi karena petugas kesehatan cenderung kurang paham terhadap aturan yang diterapkan BPJS, terutama bagi pengguna kartu BPJS Mandiri. Misalnya ada seorang pasien pengguna BPJS Mandiri kelas I yang seharusnya mendapat pelayanan di fasilitas kelas I, tapi karena tidak ada ruangan kelas I yang kosong pada saat itu, maka pasien diarahkan ke ruangan kelas II. Padahal seharusnya pasien dimaksud dirawat di ruang VIP. “Manajemen Rumah Sakit yang akan menentukan. Tapi menurut aturan BPJS, kalau kasus seperti itu harusnya naik kelas satu tingkat,’’ jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mensosialisasikan terkait aturan BPJS ke petugas Rumah Sakit. Bahkan dalam perjanjian kerjasama juga sudah diterangkan. “Memang persoalan kasuistik seperti itu yang diselesaikan di tingkat Rumah Sakit. Ada juga petugas BPJS di sana. Koordinasi menjadi penting ketika kasus itu timbul. Kita akan meminta kepala cabang untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktur Rumah Sakit,’’ pungkasnya. (PSg)