Padi di Sawah Pun Dicuri

Sumbawa, PSnews – Umumnya perbuatan mencuri dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh pemilik barang yang dicuri. Tetapi kasus yang terjadi di Dusun Unter Telang Desa Maronge Kecamatan Maronge ini justru sebaliknya. Pada hari Senin (13 /6/2016) sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku MY (42) secara terang-terangan telah meminta kepada si pemilik padi bahwa padinya akan dipanen olehnya. Dan setelah dicek oleh pemilik Indirmawan (42) ternyata benar, bahwa padinya telah dipanen oleh MY. Setelah dipanen, padi milik Indirmawan sebanyak 13 karung pun dijual oleh MY. Atas perbuatan itu Indirmawan merasa mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 juta.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui IPTU Waluyo membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut. “Betul, kami telah terima laporan kasus itu dari Polsek Lape dan tengah ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim sesuai hukum yang berlaku,” tandas Waluyo. (PSc).

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment