Polisi Tangkap Pencuri di Toko Aurora Empang

Sumbawa, PSnews – Tim Gabungan Buser Polres Sumbawa, Reskrim Polsek Empang dan Polsek Alas berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian di Toko Aurora Kecamatan Empang beberapa jam pasca kejadian pada Minggu dinihari 13 Maret 2016 sekitar pukul 02.00 wita.
Perlaku berinisial BD alias Budon (26) asal Dusun Kamboja Desa Empang Atas ditangkap saat melintas di depan Mapolsek Alas pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 wita.  

penyergapan saat melintas di Kecamatan Alas
Penyergapan BD alias Budon

Tersangka BD disergap setelah melakukan penjualan hasil curian ke Kampung Bali Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. Upaya penyergapan ini cukup mengundang perhatian warga setempat.
Tampak Kapolsek Alas Kompol M Jafar berbaju kaos warna coklat sedang memimpin penyergapan.

Barang bukti yang disita dari BD alias Budon antara lain, beberapa dos rokok, mobil Avansa warna silver dengan nopol B 1834 KKN, 1 (satu) unit HP merk Acer dan uang hasil penjualan senilai RP. 5.500.000

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Iptu Waluyo, membenarkan keberhasilan anggota polisi dalam mengungkap kasus pencurian di Toko Aurora Empang tersebut.

Dalam pemeriksaan, tersangka Budon telah mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengaku aksinya dilakukan bersama 4 orang rekannya yakni JY alias Cedot, RS, UC dan LL.
Kini keempat rekan tersangka tersebut dalam pencarian polisi. “Foto dan identitas para pelaku itu sudah dikantongi dan saat polisi mengidentifikasi keberadaannya,” tandas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment