Sumbawa, PSnews – Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Iptu Totok Suharyanto, SH mengungkapkan Kabupaten Sumbawa sekarang ini sudah dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran narkoba yang sebelumnya terjadi di beberapa pusat kecamatan, kini mulai merambah ke sejumlah desa. “Ini yang baru kami tangkap saja berprofesi sebagai petani. Beberapa bulan lalu juga ditangkap anak sekolah. Kita prihatin sekali,” ujar Totok yang ditemui Rabu malam (03/02/2016).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Sumbawa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, justru trendnya semakin naik. Bahkan dalam dua minggu terakhir, tercatat sudah lima kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Sat Res Narkoba Polres Sumbawa. “Dari 5 kasus tersebut, ada 9 orang yang ditangkap. Dari 9 orang itu, 6 orang yang ditahan. Sedangkan yang 3 orang lainnya dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses persetujuan BNN untuk direhabilitasi,” papar Totok.
Butuh Dukungan Pers
Iptu Totok Suharyanto SH yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (Kalakhar BNK) Sumbawa ini mengharapkan keterlibatan semua pihak terutama insan pers dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan BNK selama ini banyak yang tidak tercover oleh media massa. Kedepannya ia berharap kepada media massa supaya ikut berperan serta supaya dapat menyentuh, mengurangi atau minimal masyarakat dapat menjauhi narkoba. Karena narkoba ini sudah merambah hampir semua kalangan, mulai dari masyarakat di perkotaan, masyarakat pedesaan, aparat polisi, pegawai negeri sipil dan lain-lain.
“Kita tidak menampik beberapa hari lalu hasil tes urine yang dilakukan Polda NTB terhadap seluruh jajaran anggota Polres Sumbawa ada beberapa yang positive narkoba. Bahkan sudah ada beberapa yang dipecat oleh Kapolres karena yangbersangkutan terbukti sebagai pengguna yang kecanduan narkoba. Ada beberapa juga yang sudah masuk penjara. Jadi penindakan narkoba ini tidak pandang bulu. Dan ada petunjuk Kapolri melalui Kapolda, bila ada aparat polisi benar-benar sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar narkoba, hukumnnya adalah dipecat,” tendas Totok.
Berkaitan dengan BNK, pihaknya telah berkordinasi dengan Penjabat Bupati Sumbawa, Sekda Sumbawa, Kesbangpol untuk merencakanan agar BNK ke depan bisa eksis mengurangi peredaran narkoba. “Kita libatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pihak sekolah dan lain-lain. Kita bagi beberapa zona, supaya kegiatan ini minimal dapat mengurangi atau bila perlu menghilangkan peredaran narkoba di Sumbawa,” kata Totok.
Pasalnya, pengungkapan dengan cara penindakan, tidak akan membuat jera pengedar narkoba. “Contoh meski banyak yang ditembak mati, tapi tetap saja masih banyak terjadi kasus peredaran narkoba. Mohon bantuan rekan-rekan media massa. Beri informasi ke masyarakat agar menjauhi narkoba, sebab barang haram itu dapat merusak hubungan keluarga,” pungkasnya. (PSa)