Dituding ‘Bermain’ Scrap Newmont, Kapolres Gugat Oknum Pengusaha

Sumbawa Barat, PSnews – Salah seorang oknum pengusaha di Kabupaten Sumbawa tanpa alasan dan bukti mendasar menyebutkan Kapolres Sumbawa Barat ikut terlibat dalam permainan limbah scrap PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Tudingan itu dilontarkan oknum pengusaha berinisial II tersebut ketika hendak menemui Penjabat Bupati Sumbawa Barat, Abdul Hakim, belum lama ini. Oknum pengusaha II di hadapan sejumlah wartawan menyebut-nyebut nama Kapolres Sumbawa Barat AKBP Teddy Suhendyawan memiliki kepentingan dalam bisnis scrap PTNNT.

Para wartawan yang mendengarkan hal itu dari mulut II kemudian menyampaikannya kepada Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif. Kapolres pun langsung kaget ketika diberitahukan ihwal pernyataan II tersebut.

Terhadap hal itu, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif berencana akan memberikan pelajaran berarti kepada oknum pengusaha limbah scrap itu. Pasalnya, tudingan yang dilontarkannya bukan hanya menyerang nama Teddy secara pribadi, melainkan lebih dari itu yakni menyerang nama Kapolres sebagai institusi.

“Kita akan memproses, bukan hanya nama pribadi yang dicemarkan, tapi juga nama Kapolres sebagai institusi. Kita sedang gali keterangan dari rekan-rekan wartawan sebagai bukti. Pelaku belum diperiksa karena belum dibuat laporan pengaduan,” tandas AKBP Teddy Suhendyawan yang dihubungi via telpon seluler, Jum’at (29/01/2016).

AKBP Teddy mengaku sebelumnya tidak tahu apa-apa tentang khabar tersebut. Setelah rekan-rekan wartawan mendatanginya, barulah diketahui adanya tudingan dari oknum pengusaha itu.

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya baru mendapatkan informasi dari rekan-rekan wartawan bahwa nama saya dikaitkan dengan adanya kepemilikan barang scrap dari Newmont. Tiba-tiba nama saya dicemarkan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan tinggaldiammenghadapi masalah ini, karena sudah menuding institusi Kapolres tanpa adanya bukti-bukti yang sah dan kuat. Apalagi tudingan tersebut sama sekali tidak mendasar, sehingga harus ada proses pembelajaran, khususnya dalam hal etika sosial dan adat yang berlaku di negara ini.

“Setiap menyampaikan suatu pernyataan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti. Jangan asal bicara. Ada etika, semua harus sesuai aturan dan jangan seenaknya,” tandas AKBP Teddy Suhendyawan. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment